
Kita kerap mengasumsikan terdapat dualitas dalam hal-ihwal. Misalnya, dalam perkembangan meresapnya modernitas, yang ibarat Muruwwah bak seekor naga berkepala sembilan yang memasuki seluruh penjuru kehidupan, kita kerap mengasumsikan bahwa terdapat mesin yang bekerja di baliknya berupa dualitas modern/tradisi, diri/lain, agama/sekuler, masa-lalu/masa-kini, dan seterusnya.
Kaum Islam tradisionalis melihat modernitas sebagai pihak yang ingin menumpas tradisi. Atau Sebagai pihak “yang-lain” yang ingin menghancurkan-leburkan “diri”. Tentang sekulerisme, mereka juga menganggap bahwa terdapat tendensi dari Barat untuk menghanguskan sama sekali pengaruh agama. Kemudian itu semua nantinya berpulang pada status di mana masyarakat meninggalkan sama sekali agama (sekuler) dan meninggalkan sama sekali tuhannya (ateisme).
Dualisme itu dianggap sebagai skema utama dalam gerak pemikiran modern. Buat kaum Marxis itu tidaklah masuk akal.
Kalangan Marxis menganggap bahwa faktor yang mengendalikan masuknya modernitas adalah akumulasi kapital melalui imperialisme dan kolonialisme. Modernitas yang diharuskan masuk adalah modernitas yang dapat menormalisasi dan memuluskan praktik akumulasi tersebut. Tidak mengherankan bila pada akhir abad ke-19 terdapat banyak pranata-pranata baru diperkenalkan, seperti pranata terkait kepemilikan tanah secara pribadi, pranata sewa, pranata jual-beli baru, pranata terkait fiskal, pranata politik demokrasi, dan lain sebagainya.
Pranata tersebut adalah pranata modern yang berkembang seturut dengan gerak akumulasi kapital pada waktu itu. Pranata itu turut ditopang dan sekaligus membentuk semacam cara-pandang (worldview) terkait dunia fisik dan metafisika.
Tujuan negara-negara imperialis, sebagai panitia acara gedhen akumulasi kapital, bukanlah menghancurkan agama, melainkan menundukkannya dalam cara-pandang yang baru, yakni cara-pandang modern. Menundukkan di sini tidak bermaksud mengeliminasinya, tetapi menjinakkannya dengan meletakkannya dalam posisi yang subordinat. Hal ini ditulis dengan panjang lebar oleh Samir Amin (1989) dalam bukunya, Eurocentrism.
Dalam pranata sosial keagamaan, hal ini berlaku misalnya dengan meletakkan fungsi sosial keagamaan setara dengan fungsi pranata sosial baru lainnya. Dalam konteks negara Arab, posisi ulama yang sebelumnya terlibat dalam banyak fungsi sosial: sebagai otoritas keagamaan, guru, diplomat, politikus, rentenir tuan tanah, pengupah kriya-kriya, dan lain sebagainya, diringkas menjadi fungsi otoritas keagamaan belaka. Posisi sosial ulama disamakan kedudukannya dengan guru sekolah, diplomat negara baru, arsitek, menteri-menteri negara yang baru dan lain sebagainya.
Dalam cara pandang metafisis, perdebatan soal akal vs iman juga sebenarnya tidaklah relevan bagi imperialisme. Problemnya adalah, bagi imperialisme, agama yang direpresentasikan iman dapat direformasi dengan reinterpretasi sedemikian rupa sehingga ia menerima aspek-aspek rasionalitas modern. Proses reformasi agar senyawa dengan rasionalitas modern untuk kepentingan kapitalisme ini berhasil diterapkan dalam agama Kristen, seperti dituliskan oleh Weber, sosiolog pendukung reformasi agama itu.
Dalam kepentingan itu, modernitas mensyaratkan sekulerisasi, yakni pemisahan politik dari agama, politik dari ekonomi, politik dari kebudayaan dan seterusnya. Namun pemisahan ini bukan berarti penghapusan sama sekali agama, tetapi penundukan dan penaklukan agama di bawah politik modern. Maka bukan hal yang mengherankan bila, misalnya, posisi al-Azhar yang semula relatif independen, kemudian di bawah rezim negara baru Nasser ditundukkan sebagai bawahan pemerintahan. Tujuan adanya negara-bangsa modern bukanlah menghapuskan kebudayaan lama, tetapi meminjam bahasa Raymond Williams (1977), adalah menginkorporasi aspek-aspek yang mendukung kebudayaan modern yang dominan, yakni kebudayaan kaum pemilik modal. Agama tidak dihabisi, tetapi ia direformasi agar tunduk sebagai pelayan kapital.