Pemerintahan Suriah kini telah beralih di tangan pasukan Islam Fundamentalis, Hay’at al-Tahrir al-Syam (HTS). Bashar al-Assad mewariskan rakyat Suriah perekonomian yang hancur, struktur politik yang kacau balau dan geografi yang terpecah belah. HTS muncul sebagai kekuatan dominan pada minggu lalu dengan kemenangan yang singkat. Bertolak dari Aleppo, mereka dengan sekejap menguasai seluruh kota dan segera menjadi mimpi buruk bagi Al-Assad.
Kemenangan yang tak terduga ini bukan karena aji-aji dan keampuhan pasukan HTS, tetapi karena rezim al-Assad memang sangat lemah. Ibarat kata Alizadeh dalam pamfletnya, Rezim al-Assad seperti apel busuk, jatuh dengan hanya guncangan yang paling kecil.
Proses pembusukan rezim berlangsung selama satu generasi, ketika dimulainya intervensi imperialis terhadap perekonomian Suriah. Kekuatan imperialis dan sekutunya telah terlibat dalam ekonomi-politik Suriah sejak 1970-an. Mereka juga memberikan sanksi internasional, kemudian turut menyokong pemberontakan kekuatan-kekuatan Islam Fundamentalis dan memperdalam perang saudara yang tercatat sebagai konflik terpanjang.
Bencana yang diciptakan oleh imperialis ini, kendati dengan intensitas yang berbeda, juga dialami oleh Iraq di tahun 2003. Intervensi kekuatan imperialis menjadi malapetaka bagi negara-negara terbelakang dan yang menanggung kesengsaraannya tak lain adalah rakyat.
Banyak dari kita mahasiswa tahu bahwa kekuatan imperialis dalam konteks geopolitik Suriah sekarang ini adalah Amerika Serikat dan sekutunya. Namun apakah sebenarnya yang dimaksud dengan imperialisme? Apa sejatinya praktik-praktik yang telah dilakukan Amerika dan negara maju lainnya terhadap negara-negara terbelakang?
Mengesampingkan transisi politik Suriah dan kebusukan-kebusukan rezim Al-Assad, tulisan ini akan secara singkat mengupas Imperialisme, kekuatan utama yang memporak-porandakan rakyat Suriah.
Pada umumnya, kita memperbincangkan imperialisme sebagai penindasan dan eksploitasi negara-negara terbelakang oleh negara maju. Kajian-kajian liberal memasukkan istilah imperialisme baik di ranah politik, ekonomi, dan sosial. Namun kebanyakan dari kajian itu melihat imperialisme di ranah-ranah tersebut secara terpisah dan tak berhubungan. Sebaliknya kajian-kajian marxis memandang imperialisme dalam ketiga ranah itu saling berpadu dan berhubungan. Lalu apa itu imperialisme dalam kajian marxis?
Imperialisme yang dimaksud tak lain merupakan satu organ dari tubuh besar yang bernama kapitalisme. Dalam A Dictionary of Marxist Thought, imperialisme diartikan sebagai proses akumulasi kapital dalam skala global yang berlangsung pada tahap kapitalisme-monopoli. Tahap kapitalisme-monopoli berarti kapitalisme tidak lagi didominasi oleh persaingan bebas diantara banyak perusahaan kecil, melainkan oleh perusahaan-perusahaan besar yang membentuk monopoli atau kartel untuk menguasai pasar dan sumber daya ekonomi. Lenin menyebut imperialisme sebagai tahap tertinggi dari kapitalisme itu sendiri.
Lantas hubungannya apa antara akumulasi kapital dengan penindasan yang dilakukan negara maju terhadap negara terbelakang?
Akumulasi kapital persisnya mengacu pada situasi di mana nilai-lebih disisihkan oleh kapitalis untuk menjadi kapital baru, atau dengan kata lain, untuk memperbesar nilai kapitalnya. Hal ini berbeda dengan reproduksi sederhana, di mana nilai lebih yang dihasilkan dalam proses produksi semestinya habis dikonsumsi oleh kapitalis.
Bayangkan Anda adalah seorang kapitalis yang memiliki perusahaan sepatu. Anda memulainya dengan sejumlah uang (kapital) yang Anda gunakan untuk menyetok bahan baku (kulit, sol, dll), menyewa mesin, dan membayar upah pekerja. Setelah diproduksi, sepatu-sepatu itu dijual dengan harga yang lebih tinggi dari biaya produksinya (bahan, sewa, upah, dll). Keuntungan yang Anda dapatkan ini mewakili nilai-lebih dari produksi tadi. Dalam reproduksi sederhana, dengan mengandaikan nilai yang tetap pada bahan-baku, sewa dan upah, perusahaan Anda tetap akan berjalan di tahun berikutnya meskipun nilai-lebih yang dihasilkan Anda konsumsi untuk membeli lukisan Monalisa. Tapi alih-alih membeli kemewahan, Anda akan memilih menyisihkan nilai-lebih tadi untuk memperbesar produksi perusahaan — dengan menginvestasikan lebih banyak mesin misalnya atau menyewa tanah baru — agar perusahaan Anda dapat bertahan dan memenangkan kompetisi di antara kapitalis lain. Nah, penyisihan nilai lebih inilah yang dimaksud dengan akumulasi kapital.
Dari proses akumulasi kapital, kita mengetahui bahwa kapital pada dirinya sendiri berwatak progresif dan ekspansif. Kapital akan terus memperbesar dirinya dan dapat melampaui batas kota dan negara, berpindah dan meluas dari satu teritori ke teritori lain. Ketika akumulasi kapital berlangsung ke tahap tertinggi, yaitu tahap monopoli (dalam asumsi pabrik sepatu tadi, Anda dapat menjual trust dan me-merger perusahaan-perusahaan kecil ke perusahaan Anda) maka ia akan menciptakan situasi kelebihan-kapital di negara asal. Hal ini menjadi faktor yang mendorong kapitalis untuk mengekspor kapitalnya ke negara-negara yang lebih terbelakang, apalagi kapitalis dihadapkan pada peluang yang sangat menguntungkan di sana: bahan baku yang terjangkau, jumlah kapital yang sedikit, tenaga kerja yang murah dan tingkat persaingan yang masih rendah.
Kapital yang diekspor ke luar teritorinya — dan inilah imperialisme sebagai praktik — menjadi cikal bakal fragmentasi kekuatan politik negara-negara di dunia. Imperialisme membagi negara-negara di dunia menjadi negara maju dan negara terbelakang, dan mempertajam persaingan di antara negara imperialis serta menentukan penyesuaian posisi di antara mereka. Di lain sisi, juga memungkinkan persatuan antar negara terbelakang sebagaimana terbentuknya pan-Arabisme, koalisi non-blok dan G8.
Namun mengekspor kapital ke negara terbelakang tak seharmonis dan sedamai yang dibayangkan intelektual-intelektual pemuja kapitalisme. Prosesnya begitu keras dan penuh ketegangan, meminjam ibarat Dede Mulyanto, ia seperti melepas kerbau liar di tengah pasar. Kapitalis akan melakukan berbagai cara (perang, hukum internasional, hukum regional, represi oleh aparatus negara asal dan negara tujuan, serta tekanan-tekanan kultural) agar dapat memisahkan rakyat negara terbelakang dari alat-alat produksi yang mereka miliki. Negara dalam hal ini berarti berfungsi meregulasi (ataupun menderegulasi) dan menyeimbangkan formasi sosial agar selaras dengan kapitalisme, termasuk melalui jalur kekerasan militer. Keseluruhan proses ini tidak hanya berlangsung pada kapitalisme di tahap monopoli, tetapi juga di setiap fase semenjak kelahirannya sebagaimana pernah diterapkan enclosure1 di abad ke-16 di Eropa. Proses perampasan ini secara khusus diistilahkan Marx dengan akumulasi primitif.
Dalam konteks imperialisme, akumulasi primitif seringkali berlangsung lewat peperangan entah melalui tangan negara, entah kelompok-kelompok militer yang bisa dimanfaatkan, asal bukan tangan kapitalis langsung. Hal ini dilakukan tidak hanya untuk memisahkan pekerja dari alat-alat produksinya, lebih dari itu juga untuk memberangus relasi produksi dan tatanan sosial-politik non-kapitalistik yang menjadi hambatan bagi ekspansi kapital. Dalam istilah Naomi Klein, kapitalisme membutuhkan “ disaster capitalism ”, bencana yang dapat digunakan sebagai terapi kejut supaya dapat memaksakan kebijakan ekonomi yang menguntungkan kapitalis yang pada umumnya sulit diterima dalam keadaan normal. Ia akan merekayasa bencana dan peperangan sebagai peluang bagi kapitalisme untuk mengais dan membangun kembali keuntungan dari reruntuhan-reruntuhan.
Di Suriah sendiri, sebagaimana dilaporkan Vivian Aqiqi dalam laman alsifr.org, imperialisme memangsa komponen-komponen perekonomian Suriah dan memanfaatkan geografi Suriah yang fragmentatif. Pasukan Demokratik Suriah (SDF) yang didukung AS masih menguasai timur laut Suriah, tempat ladang minyak yang menyumbang 85% dari total produksi minyak di Suriah. Sementara itu, faksi bersenjata yang didukung oleh Turki, yakni HTS, menguasai 80% produksi kapas dan gandum di bagian Suriah Utara, meluas di sepanjang perbatasan barat dengan Lebanon. Peperangan dan konflik dimanfaatkan negara maju untuk memuluskan ekspor kapital ke negara-negara terbelakang. Contoh lainnya dalam konteks terkini pula kita dapat melihat bagaimana yang terjadi di Gaza, Israel telah menyediakan skema dan membuka peluang investasi di atas tanah yang mereka rampas.
Peperangan dan konflik di negara terbelakang merupakan keniscayaan dalam logika imperialisme dalam batas-batas kapitalisme ini. Sebagaimana disinggung dalam diskusi Indoprogress, kita tidak dapat membayangkan seandainya negara-negara maju satu sama lain saling baku-hantam nuklir. Alih-alih negara imperialis bunuh diri satu sama lain, mereka akan menyesuaikan posisi dalam politik global, melakukan negosiasi terhadap negara imperialis lainnya dan melangsungkan peperangan terhadap negara-negara terbelakang, baik secara langsung sebagaimana terjadi terhadap negara-negara Afrika, atau melalui back-up kelompok paramiliter sebagaimana pasukan Islam fundamentalis, atau melalui entitas negara seperti Israel di Timur Tengah.
Selain menggunakan peperangan, imperialisme dilapangkan jalannya dengan hubungan internasional. Dalam konteks krisis ekonomi yang dialami negara terbelakang sering kali ia dihubungkan dengan hutang internasional, di mana negara penghutang dipaksa untuk menerapkan kebijakan tertentu yang menguntungkan bagi negara-negara maju namun menyengsarakan bagi rakyat negara penghutang. Di Mesir misalnya, untuk menerima hutang sekian miliar dollar ia harus mereformasi ekonomi sebagaimana yang dikehendaki IMF dan menerapkan kebijakan penghematan (austerity policy) yang imbasnya memangkas subsidi-subsidi sosial. Selain hutang, imperialisme juga memberikan tekanan dengan pemberian sanksi terhadap negara terbelakang yang tidak sejalan dengan kepentingan dan kebijakan internasional yang didominasi oleh negara maju. Sanksi ini dapat berupa embargo atau blokade sebagaimana diterapkan di Suriah, Iran, dan Kuba.
Namun teman-teman yang budiman, imperialisme bukan saja persoalan ekspor kapital dan bagaimana proses akumulasinya berlangsung di negara-negara terbelakang. Mahdi Amil dalam al-Muqaddimāt al-Nadzāriyyah menyampaikan kritik terhadap Lenin yang terlalu fokus pada perspektif imperialis dan mengatakan bahwa dari perspektif negara terbelakang, perkembangan imperialisme dalam batas-batas kapitalisme ini juga sekaligus memproduksi relasi kolonial antara negara maju dan negara terbelakang. Sejauh praktik imperialisme dilakukan oleh negara-negara kapitalis, sejauh itu pula relasi kolonial terus menerus direproduksi, yang dicerminkan oleh ketundukan borjuis lokal Arab kepada borjuis kapitalis.
Kendati kita menyaksikan Turki yang menjadi backingan HTS seolah tampil dan ‘panjat sosial’ sebagai kekuatan imperialis, namun relasi yang dihasilkannya tak lain tetaplah relasi kolonial, semaju apa pun negara itu di masa mendatang. Hal ini karena logika imperialis, sebagaimana tercerminkan dalam kemalisme Erdogan, bertopang pada relasi kolonial agar kapitalisme dapat berkembang biak di negara tujuan. Artinya semerdeka apapun negara terbelakang, sejauh ia berada di dekat lingkaran kapitalis-imperial, ia akan tetap terjajah kedaulatannya. Dan Mahdi Amil menekankan bahwa relasi kolonial ini akan terus ada dan akan terus menyengsarakan negara-negara terbelakang selama kapitalisme masih bercokol sebagai sistem perekonomian global.
Ketika kita hendak memahami pernyataan resmi al-Azhar bahwa umat Muslim semestinya tidak melepaskan perhatiannya kepada rakyat suriah dan selalu menengok pada kekuatan-kekuatan penghancur di baliknya, maka posisi yang paling tepat secara imperatif-logis adalah kita mencurahkan perhatian terhadap penindasan yang telah diciptakan oleh kapitalisme-imperialisme dan sekutu-sekutunya yang kini tengah menghabisi Suriah layaknya heyna-heyna mengoyak bangkai. HTS menjadi perhatian kita bukan karena ia semata-mata Islam Fundamentalis yang berencana membangun negara sektarian, tapi juga sekaligus karena fundamentalisme dan sektarianisme itu telah bertumpang tindih dengan agenda imperialis.
Malapetaka imperialisme tidak hanya berlangsung di Suriah, tetapi di negara Mesir di mana kita sekarang tinggal, dan Indonesia negara di mana kita lahir dan berpulang, dan di seluruh negara terbelakang lainnya. Apa yang terjadi di Suriah merupakan cerminan mendalam yang patut kita refleksikan sebagai tantangan perjuangan kita kini dan mendatang.
Catatan Akhir
Footnotes
-
enclosure atau pemagaran tanah terjadi di Eropa pada abad ke-16 dan ke-17, memaksa petani bekerja sebagai buruh di tanah milik orang lain. ↩