Kali ini kita ngobrol² soal “muqoror”. Sebagai mahasiswa Al-Azhar, muqoror adalah buku acuan pembelajaran paling dasar untuk menuntaskan perkuliahan. Kendati pembelajaran tidak terbatas pada ruang-ruang kelas di kuliah, tapi ada semacam kecenderungan menempatkan muqoror kuliah sebagai sumber yang mencukupi dan jauh dari ‘kebutuhan’ kritik.
Ini pengalaman kami membaca muqoror. Bagaimana pengalamanmu? Apakah mempelajari muqoror saja, cukup?
Mari jagongan:
Part 1
Part 2
Catatan:
Di podcast hari ini, kami membahas tentang ketakcukupan mahasiswa al-Azhar jika hanya berpegang pada muqarrar saja. Ketakcukupan di sini mesti dipahami dalam konteks kepentingan mencari ilmu, bukan kepentingan ujian. Seandainya ini dalam konteks ujian maka berpegang pada muqarrar saja sudahlah cukup. Dan akan mendapat nilai mumtaz jika berpegang pula pada mabar, muhadharah dan arahan-arahan dosen.
Jawaban dari “mengapa tak cukup?” sebenarnya tidak terletak pada alasan-alasan di luar muqarrar, melainkan alasan-alasan di dalam muqarrar itu sendiri.
Konsep muqarrar sebagai diktat yang disusun oleh duktur sebenarnya baru muncul pada dekade-dekade terakhir. Sebelumnya, terutama di studi keagamaan, diktat perkuliahan berupa kitab-kitab ulama klasik yang di-taḥqīq oleh para duktur. Diktat seperti itu sekarang masih ada di beberapa mata kuliah, namun tidak sedikit pula diktat yang disusun oleh beberapa duktur dan disetujui terbitannya oleh lajnah fakultas. Di samping itu, beberapa dari diktat akhir-akhir ini juga ada yang digarap oleh satu duktur saja, bahkan tanpa melewati persetujuan lajnah fakultas. Diktat terakhir inilah yang bermasalah sebab kerap isinya bertumpu pada perspektif yang sifatnya sepihak dan dalam banyak kasus tidak dapat dipertanggungjawabkan secara akademis.
Yang terakhir pernah saya alami ketika saya ada di bangku kuliah tingkat empat. Dalam pembelajaran mata kuliah tayyārāt fikriyyah muʿāshirah (aliran pemikiran kontemporer), dosen saya memilih untuk menggunakan buku catatannya sendiri (iʿdād) dan meninggalkan diktat resmi yang berlaku pada waktu itu. Diktat resminya termasuk buku yang disusun empat duktur: Mahmud Hamdi Zaqzuq; Mahmud Utsman; Muhammad Yusri Ja’fari; Ridha ad-Daqiqi, dan disetujui oleh beberapa nama tertera mewakili lajnah fakultas.
Ketika saya membaca buku susunan empat duktur tersebut, tema-tema tayyārāt yang dari perspektif Islam tradisional bermasalah tetap diberi beberapa pertimbangan dalam penjelasannya. Dalam hal ini saya mengapresiasi betul muqarrar tersebut karena membiarkan tema-tema tersebut tetap terbuka untuk didiskusikan dari ragam perspektif. Misalnya dalam tema marxis: jika kita merujuk ke karya-karya ulama tradisional tentang materialisme historis kita akan diarahkan bahwa metode filsafat marxis tersebut secara mutlak bermasalah dengan alasan-alasan yang, dalam pandangan saya, secara filosofis kurang hati-hati. Namun, muqarrar tersebut berhasil menangguhkan penilaian itu dan tidak terburu-buru menyalahkan. Dia memberikan ragam pertimbangan berupa beberapa penjelasan di situ.
Adapun iʿdād dosen saya tidak hanya bermasalah secara akademis, tetapi juga tidak memberikan ruang diskusi dan bahkan tidak berpegang pada metode yang benar dalam memberikan penilaian terhadap tayyar-tayyar yang bermasalah tadi. Saya akan mencontohkannya dan mungkin akan terdengar karikatural. Dalam pandangan dosen saya, marxisme bermasalah karena aliran ini berdiri di atas fondasi ateisme yang didirikan oleh seorang Yahudi dari keturunan Yahudi yang murtad dari keyahudiannya. Ini saya hafal betul karena, selain mudah dihafalkan, saya juga jengkel mengapa lelucon semacam ini diajarkan.
Definisi ini bermasalah sebab cenderung menyederhanakan kompleksitas aliran pemikiran ini dengan ateisme sebagai asasnya, yang padahal itu masih debatable. Alasan mengapa tidak memberikan ruang diskusi, sebab pertimbangan-pertimbangan penilaiannya berhenti di titik itu. Secara naratif, cara memperkenalkan marx sebagai nisbat pemikiran tersebut bermasalah pula, sebab itu menggiring opini kebencian terhadap marxisme dengan mengidentikkannya dan mengasalkannya kepada Yahudi. Narasi ini akan mudah dipahami letak duduknya terutama jika kita dapat memahami betul bagaimana sentimen muslim tradisional Mesir terhadap Yahudi dan hubungannya dengan marxisme di abad ke-20.
Permasalahan serupa tidak terbatas di mata kuliah tayyārāt tetapi juga di mata kuliah lain, khususnya yang berkaitan dengan filsafat dan cabang pemikiran yang memiliki perspektif kekinian.
Maka, saya nyatakan lagi bahwa muqarrar tidak cukup. Bahkan mabar pun tidak cukup seandainya tidak melampaui apa yang telah disampaikan di muqarrar.
Oleh karenanya, siapa pun mahasiswa di Mesir yang benar-benar komitmen pada jalan kebenaran pengetahuan mestinya memperkaya dirinya dengan informasi dan pengetahuan pada ranah tema yang sama di luar muqarrar.
Namun yang perlu diperhatikan pula, secara praktik-teoritiknya, pengetahuan pada ranah tema yang sama di luar muqarrar itu juga masih belum cukup. Mahasiswa juga harus familiar dengan alat-alat yang yang mampu meretas kepalsuan isi dari muqarrar. Mengapa demikiran?
Sebab, tanpa alat-alat peretas tersebut kita hanya terlempar pada rantai kebingungan, yang akan (kita kira) terputus sampai banyak buku dapat meyakinkan kita mana yang betul-betul benar. Dengan kata lain, tanpa alat peretas, kebenaran yang kita terima muncul semata karena lebih banyak buku yang mengatakan tentang kebenaran satu ketimbang lainnya.
Beruntung jika buku-buku di luar muqarrar itu adalah buku yang menyatakan hal yang benar, tetapi akan celaka jika buku-buku itu berisikan hal-hal yang tidak berbeda dengan kepalsuan isi muqarrar. Pada akhirnya, buku-buku di luar muqarrar justru hanya akan menjadi piranti pembenaran untuk kepalsuan isi muqarrar alih-alih mengklarifikasinya.
Alat-alat peretas ini ada banyak. Yang paling dasar tentunya adalah logika. Dan itu akan sangat berguna ketika berhadapan dengan proposisi-proposisi dasar. Namun ketika itu juga menyangkut narasi, maka dibutuhkan alat yang lebih banyak. Ada kritik sastra, naratologi, dan juga kritik sejarah dan materialisme historis jika itu berkenaan dengan fakta sejarah dan mekanisme kesejarahan.
Hal-hal di atas tidak hanya terjadi di tingkat perkuliahan S1. Di tingkat perkuliahan tamhidi, khususnya di Ulum Islamiyyah (karena saya di situ) tak kurang parahnya. Sebab dosen diberi keleluasaan penuh untuk memutuskan kitab apa yang hendak digunakan sebagai diktat utama . Sekehendak dosen muatan apa yang akan ia disampaikan berdasarkan kitab apa yang telah ia pilih. Dalam contoh saya — lagi-lagi berkenaan dengan tayyārāt — muqarrar dalam mata kuliah madzāhib muʿāshirah (madzhab-madzhab kontemporer) secara implisit mengarahkan mahasiswa untuk menyetujui beberapa aspek dari kapitalisme dan menolak keseluruhan dari marxisme. Alasannya sederhana, sebab marxisme mengandung doktrin yang itu, dalam penafsiran penulisnya, mengarah kepada ateisme. Pernyataan ini dapat dijelaskan lebih lanjut dalam banyak aspeknya, namun akan memakan ruang yang banyak.
Selain itu, dalam banyak kasusnya, sedikit dosen yang membuka ruang diskusi di kelas. Dalam kasus kelas saya, setiap bantahan akan mental dengan berbagai alasan (baca: ngeles). Ini tentu tidak berlaku ke semua dosen dan semua mata kuliah, tapi beberapa ada yang demikian. Ini juga berlaku pada karya ilmiah yang disetorkan ke dosen. Jika dosen mengatakan A dan anda mengatakan B yang mana B itu tidak hanya kesimpulan yang berbeda tetapi juga berbeda pendekatannya untuk sampai ke kesimpulan tersebut, maka karya ilmiah anda tidak akan direken.
Itu semua menunjukkan keterbatasan-keterbatasan muqarrar, juga keterbatasan dari sistem perkuliahan al-Azhar sendiri. Sebagai pribadi yang haus kebenaran, kita tentu harus melampaui keterbatasan-keterbatasan tersebut. Dan itu tidak cukup hanya memperkaya pengetahuan, tetapi juga mempersenjatai diri dengan alat-alat dan metodenya.