Beberapa bulan terakhir, kita menyaksikan bertubi-tubi aksi protes dan demonstrasi merebak di lebih dari lima puluh titik di berbagai wilayah Indonesia. Beragam unsur tergabung dalam demo tersebut, mencakup buruh, dokter, dosen, komunitas ibu-ibu, influencer, dan mahasiswa sebagai barisan terdepan. Tagar indonesiagelap mewakili kesadaran kolektif bahwa tatanan di mana negara ini bertumpu, yang bahkan dipelihara sejak rezim Harto, telah menjatuhkan rakyat Indonesia ke lubang kegelapan.

Kita juga menyaksikan bahwa tidak semua elemen yang disebut ‘rakyat’ tergabung di dalam aksi protes dan demonstrasi tersebut. Ada sebagian orang yang tetap masuk shift kerja sambil tetap berharap demonstrasi itu akan memberkati hal-hal yang lebih baik bagi hidupnya. Ada juga sebagian dari mereka yang menganggap demonstrasi “biang kemacetan”. Juga ada yang duduk di depan televisi rumahnya dan tak tahu-menahu tentang situasi politik, dicuci otaknya oleh media massa dan menganggap “demonstrasi adalah tindakan anarkis”. Ada sebagian yang sudah tidak percaya sama sekali dengan perihal pemerintahan sampai apatis dengan politik itu sendiri. Sejauh “tidak mengganggu hidup kami”, kata mereka. Di sini, masisir ada sebagian yang menaruh harap dan turut bersolidaritas, ada juga sebagian yang menganggap bahwa “tindakan anarkis” itu adalah kesia-siaan.

Memangnya demonstrasi yang sedang mengganggu jalan-jalan itu perlu ada?

Demonstrasi dijamin oleh hukum sebagai bagian dari hak warga negara untuk berserikat dan menyampaikan pendapat. Dan demonstrasi menjadi sangat diperlukan ketika aspirasi warga tidak lagi terwakili, dan bahkan didengar, oleh wakil rakyat. Terlebih perkembangan terakhir telah melahirkan begitu banyak was-was, kekhawatiran muncul akibat kurangnya transparansi kebijakan, penundaan perilisan draf-draf penting, dan seterusnya. Aspek legal demonstrasi ditegaskan dalam Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 yang menjamin kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 secara khusus juga mengatur tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum, mewajibkan pemberitahuan tertulis kepada kepolisian oleh peserta, pemimpin, atau penanggung jawab demonstrasi—yang tujuan dasar pemberitahuan itu adalah terjaminnya keamanan bagi demonstran.

Demonstrasi dan aksi protes barangkali tidak akan pernah terjadi seandainya suara rakyat benar-benar didengarkan dengan seksama dan wakil rakyat menjalankan perannya secara serius sebagai sebenar-benarnya representasi rakyat.

Problem mendasar yang kini dihadapi adalah rakyat seolah-olah dicabut kedaulatan politiknya dan tidak diikutsertakan secara partisipatif dalam proses legislasi atau pembentukan undang-undang. Proses pengesahan undang-undang kerap kali dilakukan secara tergesa-gesa dan ugal-ugalan—yang bahkan telah terasa sejak era Mulyono—dan dengan sengaja ditutup-tutupi dari pengawasan rakyat. Dalam beberapa pengesahan Undang-Undang yang kontroversial, misalnya UU TNI — yang bahkan baru tahu belakangan ternyata diam-diam telah disahkan oleh Presiden seminggu setelah ketok palu wakil rakyat — UU Ciptaker, UU Minerba, dan seterusnya, partisipasi publik sering kali diabaikan, memicu kecewa dan amarah yang membukakan selebar-lebarnya pintu bagi aksi demonstrasi.

Dengan begitu, demonstrasi menjelma menjadi satu-satunya jalur politik yang tersisa bagi rakyat, sebentuk perlawanan demi memperjuangkan politik yang berpihak pada mereka, sebagai demos. Namun, praktik demonstrasi itu pun sering kali tak didengar tuntutannya, bahkan dibungkam dengan pentungan. Yang tersisa, masyarakat terus menerus dicekoki narasi-narasi media televisi dan buku pelajaran yang menggambarkan demonstrasi sebagai tindakan “anarkis” dan rusuh. barangkali masisir yang jauh di perantauan juga tidak sedikit yang berpikir demikian, tanpa berpikir panjang, sebagian dari mereka mencibir, “mengapa harus ada demonstrasi jika dua sungai yang berbeda dapat bertemu di satu muara yang sama?” masalahnya, pemerintah tidak peduli pada apa yang terjadi dengan sungai seberang. Dunia politik rekayasa manusia ini toh jauh berbeda dengan alam yang indah dan harmonis dengan sungai-sungainya; sungai kekuasaan dan sungai rakyat jarang sekali bertemu.

Barangkali masisir terlalu miskin literasinya dan mereka dikondisikan oleh sistem agar tidak menilik lebih dalam masalah-masalah yang ada di balik demonstrasi. Kita terlalu dininabobokkan oleh media arus utama—anjing-anjing negara—yang memaksa kita menelan obat penidur “demonstrasi sebagai kerusuhan” dan “disetir antek asing”. Persis inilah masalah yang diangkat Yovantra Arief dalam laporannya tentang aksi protes reformasidikorupsi “Media membiasakan kita untuk mengukur magnitude sebuah protes dari seberapa besar kerusakan, bukan dari seberapa banyak wacana publik yang ia hasilkan.”

Kebanyakan dari kita dibesarkan dalam kebudayaan yang menistakan aksi protes dan demonstrasi. Yang terdengar di telinga bukanlah dinamika demonstrasi dengan segala tuntutan yang diwadahi di dalamnya, tetapi demonstrasi sebagai imej yang keliru, salah, dan tak beradab. kerusuhan dan kekerasan sebagai ekspresi utama demonstrasilah yang kerap diframing oleh media, alih-alih masalah struktural yang dikritik melalui demonstrasi tersebut.

Sekarang, mari kita bahas persoalan demonstrasi secara lebih filosofis: di kedudukan apakah demonstrasi berdiri dalam dunia yang kita hidupi? Adapun soal tuntutan-tuntutan demo dan krisis struktural yang melatari kemunculannya, bisa Anda baca sendiri. Banyak, sangat banyak, jika Anda mau mencari dan membacanya.

Pada hakikatnya, demonstrasi adalah momen di mana subjek politik yang sebelumnya tak terlihat, diabaikan dan disingkirkan dari panggung politik bersama mendadak hadir di ruang publik. Mahasiswa-mahasiswa atas nama rakyat muncul di tengah keramaian, mengklaim ruang-ruang jalanan, sebagai subjek politik yang berdaulat. Demonstrasi adalah aksi yang sangat politis, sebagai la politique dalam pengertian yang dikembangkan Rancière.

La politique tidak hanya terbatas pada demonstrasi. Ia juga muncul dalam berbagai bentuk-bentuk tindakan yang sekilas tampak sepele: seperti memasang poster pembebasan Palestina, mural tembok-tembok di perempatan jalan, atau sekedar mengenakan kaos merah bertuliskan “Mulyono Absurd” di tengah-tengah rapat wakil rakyat. Politik bagi Rancière adalah momen ketika apa yang sebelumnya tidak terlihat, tak terdengar dan tak dianggap mendadak hadir di hadapan publik sebagai realitas politik.

Rancière membedakan antara la politique  dan politik ‘sirkus’ yang dilakukan oleh para elit politik kita sekarang. Yang terakhir ia sebut dengan police. Hingga sekarang, apa yang kita warisi sebagai politik — bahkan di negara yang paling bangga menyebut dirinya demokratis — tidak lain adalah police yang diacu oleh Rancière, yakni cara-cara dan prosedur yang mengatur bagaimana masyarakat dibentuk sebagai keseluruhan, bagaimana kekuasaan diatur di antara orang-orang, bagaimana posisi dan tugas dibagi, serta bagaimana semua pembagian itu dibuat seolah tampak sah dan normal. Lantas, di atas prosedur tersebut, dibangunlah tatanan masyarakat yang hierarkis, antara elite dan rakyat, antara yang bersenjata dan tak-bersenjata, antara yang memiliki dan tak-memiliki. Apalagi setelah munculnya politik “sopan santun”, kita seolah diyakinkan bahwa mahasiswa ya mahasiswa, sangat tabu jika berbicara politik. Biarkan pejabat yang memperbincangkannya. Pengusaha tak perlu khawatir terhadap persoalan Pilkada. Dokter ya dokter tidak perlu ikut-ikutan demo. Guru ya guru, tugasnya tidak lain adalah mengajari murid-muridnya sebagaimana kurikulum telah dibuat.

Distribusi kekuasaan police diterapkan tidak hanya dengan upaya-upaya represif, tetapi dengan sejak semula mendefinisikan apa yang bisa dilihat, didengar, dikatakan dan dirasakan—sebelum ada sanggahan tentang benar atau salah, sah atau tidak sah. Artinya, selain menetapkan peran-peran sosial, police juga menetapkan tatanan simbolik yang membagi-bagi persepsi inderawi (le partage du sensible). Ia menetapkan siapa yang bisa tampil sebagai subjek, menentukan ruang mana yang boleh diakses, menyaring jenis ekspresi seperti apa yang dianggap masuk akal. Sebagaimana tembok yang bersih dinilai indah, sedangkan mural dianggap mengganggu. Demonstrasi dengan perdamaian total dianggap lebih baik dibandingkan pertunjukan membakar ban.

Bahkan sebelum memikirkan opini, masyarakat luas secara tak-sadar dikondisikan hanya bisa merasakan dunia dengan cara-cara tertentu. Police bekerja di ranah inderawi: menetapkan horizon persepsi, membentuk selera estetika dan mendikte rasa. Apa yang bisa kita lihat, dengar dan rasakan telah disetel sedemikian rupa untuk memelihara ketertiban semu yang hanya menguntungkan segelintir elite. Maka, estetika tandingan yang dianggap merusak estetika police  — yang sebenarnya bukanlah estetika karena otonomi estetikanya ditundukkan oleh politik untuk menguasai  — akan diblokir, diredam, diblokir dan disterilkan karena mengganggu ketentraman segelintir elit yang dikaburkan sebagai “kedamaian bersama”. Persis sebagaimana demonstrasi diframing sebagai tontonan yang penuh kerusuhan alih-alih ungkapan penderitaan struktural. Wartawan yang terlalu cerewet dikirimi kepala babi. Komunitas yang resisten akan diintai sepanjang malam. Dan generasi muda yang diam dan lugu akan terus-menerus dicekoki narasi-narasi pembelokan bahwa demonstrasi dikendalikan oleh “antek asing”.

Berbeda dari police, politik atau la politique bagi Rancière adalah momen gangguan (disruption) yang muncul ketika mereka yang tak dianggap dan tak dihitung sebagai subjek politik menegaskan keberadaannya.

“saya ada tertindas oleh sistem dan semua orang perlu melihatnya.”

Di sini Rancière memperkenalkan disensus sebagai kebalikan konsensus yang notabene adalah tatanan yang diciptakan police. Disensus berarti momen ketika mereka yang tidak dianggap sebagai bagian (la part de sans part), menuntut untuk dihitung. Demos yang tak dihitung dalam kalkulasi politik, memunculkan dirinya sehingga masuk hitungan. Disensus tidak sekedar berbeda pendapat. Ia adalah penundaan atas pembagian persepsi inderawi yang dianggap “normal” dan “common sense ” dalam nilai-nilai yang didistribusikan oleh police. Dengan kata lain, disensus adalah upaya penangguhan kehadiran logika-logika police.

Membakar ban di tengah demonstrasi tidak semata dilakukan sebagai instrumen pertahanan melawan represi aparat. Dengan itu, para mahasiswa justru sedang menciptakan peristiwa yang politik sekaligus estetik, yakni menarik perhatian khalayak umum yang sebelumnya terbelenggu peran-peran “rutinitas” yang dikondisikan oleh tatanan yang dibangun police. Dengan membakar ban di tengah demonstrasi, mahasiswa melakukan perlawanan politik dengan membuat gambaran lain bagi orang-orang di sekelilingnya, memperlihatkan bahwa terdapat ketidakhadiran dan ketidakadilan dalam tatanan yang ada.

Seorang driver ojol yang tengah menjalankan peran kerjanya — yang paling rutin — mendadak dihentakkan oleh gambaran lain tentang dunia (bakar ban, lempar tahi dan berjejeran pamflet) yang menyodorkan sebuah pengalaman inderawi bahwa di balik rutinitas yang tampak “baik-baik saja” terdapat kekerasan struktural yang tersembunyi sampai-sampai menyulut demonstrasi mahasiswa. Di momen tersebut terdapat retakan antara gambaran rutinitas yang mendefinisikan ruang dan waktu sang driver ojol dalam sebuah tatanan simbolik yang diterapkan police, dan gambaran lain tentang dunia yang menghidupkan imajinasi melalui demonstrasi tersebut. Di sinilah letak bahwa politik sekaligus bersifat estetik. Rancière menyebutnya dengan politik-estetik.


Demonstrasi tentu memiliki efek samping yang mengganggu kenyamanan negara sebagai police. Ia menginterupsi kemapanan. Jalanan macet. Buruh-buruh mogok. Gedung-gedung dipenuhi coretan. Roda perekonomian terganggu. Tetapi justru di situlah seni dari demonstrasi itu sendiri: menginterupsi sebuah tatanan yang semakin ke sini semakin menyudutkan kondisi hidup mayoritas orang dan menciptakan kenyamanan hanya bagi segelintir orang.

Serusak-rusaknya demonstrasi hanyalah segores saja dibandingkan luka-luka yang ditorehkan dan dipelihara negara. Kemiskinan struktural yang diwariskan turun-temurun. Pendidikan yang menjadi barang mewah. Kebebasan berpolitik yang direduksi sebatas “pesta demokrasi” lima tahunan. Kerusakan ekologi akibat pendulangan “barang panas” yang berakibat pada kelangkaan air. KKN dan Nepotisme dalam sirkus pejabat.

Sekali lagi, kerusakan pada gedung-gedung wakil rakyat, intervensi ketertiban lalu lintas dan “pemandangan tak sedap” adalah sangat kecil dibanding kerusakan-kerusakan yang diciptakan negara.

Akan sangat menyedihkan seandainya kita meremehkan perjuangan mahasiswa yang turun di jalanan, sementara ketika tuntutan demonstrasi itu berhasil ternyata kita turut mencecap hasilnya. Bayangkan para buruh mogok beberapa hari dan tidak mendapat gaji, sebagai gantinya malah mendapat ancaman dari majikannya, sementara kita di sini justru memaki-maki. Begitu demonstrasi itu berhasil, kita ternyata turut menikmati hasil pengorbanan mereka dan menganggap demo atau tidak demo hanyalah preferensi personal, “saya suka cara damai, kok”.

Referensi

“Politik Estetik Rancièrean.” Indoprogress, 2023, accessed 25 April, 2025, https://indoprogress.com/2023/06/politik-estetik-rancierean/

Deranty, J.P. Jacques Ranciere: Key Concepts. Taylor & Francis, 2014.

Rancière, J., dan S. Corcoran. Dissensus: On Politics and Aesthetics. Bloomsbury Publishing, 2015.

Rancière, J. Dis-Agreement: Politics and Philosophy. University of Minnesota Press, 1999.