Sabtu (2/8) menjelang petang lalu, Aula KSW disulap jadi bioskop kecil, diokupasi sebagai ruang diskusi, memperbincangkan empat film dokumenter dalam serial Buried Chapters (babak-babak yang dikuburkan) garapan Kurawal Foundation dan Talamedia. Dengan tajuk “Biopik” atau Bioskop Politik, teman-teman dari berbagai komunitas yang tergabung dalam program “5W1H Situasi Politik Rakyat Indonesia” berusaha membangkitkan kembali ingatan kolektif, melakukan memorialisasi, melalui media film.

Ingatan kolektif itu sejatinya penuh luka dan trauma akan kekerasan militeristik, dan secara terus terang tidak pernah diakui oleh negara sebagai peristiwa yang pernah terjadi. Beredar kabar akhir-akhir ini bahwa Menteri Kebudayaan (atau kebiadaban?!) Fadli Zon, terkait dengan penyelenggaraan proyek revisi sejarahnya (yang niatnya ditulis dengan tone positif itu!), meragukan terjadinya kekerasan seksual massal pada peristiwa Mei 98 dan menganggapnya hanya sebatas rumor. Sejarah nasional dalam versi revisinya itu ternyata juga tidak mengakui perspektif korban tatkala peristiwa berdarah G30S terjadi pada tahun 65-66. Meski begitu, Menteri Zon dengan kepercayaan dirinya yang berlebihan, sejak awal sudah merencanakan revisi sejarahnya akan menjadi kado ulang tahun kemerdekaan bangsa.

Relevan dengan penyelewengan narasi sejarah yang sedang dilakukan Menteri Zon, Biopik menayangkan 4 film dokumenter serial Buried Chapters untuk ditonton bersama dan didiskusikan: “Acung Memilih Bersuara”, “Di Balik Rupa”, “Dia Pergi dan Belum Kembali”, dan “Hotline 1998”. Keempat film ini berbicara tentang luka dan trauma yang terpaksa dikuburkan dan tidak dibahas, kendati pemulihannya masih diwariskan turun-temurun oleh mereka yang terdampak. Dua film pertama bercerita dalam konteks kekejaman militer pada 1965. Sedangkan dua film terakhir bercerita dalam konteks kekerasan militer dalam tragedi 1998.

“Acung Memilih Bersuara” mengisahkan seorang keturunan Tionghoa di Pasuruan bernama Acung. Sejak awal Acung memang tidak berniat menjadi aktivis. namun dibesarkan di lingkungan yang penuh praktik diskriminasi terhadap keturunan Tionghoa membuatnya memilih untuk bersuara. Barang tentu “Acung Memilih Bersuara” hanya merekam kisah personal Acung. Tapi resonansinya begitu kuat, sehingga penonton diberitahu, terlebih dengan potret-potret wajah di penggalan terakhir film, bahwa bukanlah Acung seorang yang sebenarnya terluka dalam film tersebut, tetapi subjek-subjek lain, baik Tionghoa maupun bukan, juga memiliki luka dan trauma serupa yang valid bagi perjuangan mereka menuntut keadilan.

Mohammed yang sejak kecil mewarisi tradisi aktivisme, selaku pemantik pertama Biopik, menjelaskan latar belakang historis bagi kekerasan terhadap etnis Tionghoa. Kekerasan tersebut sebenarnya dapat ditelusuri jejaknya dalam periode penjajahan Belanda. Para penjajah mengkodifikasikan ras dan etnis untuk membedakan keberadaan satu orang dengan keberadaan orang lainnya. Dalam perspektif para Londo, orang-orang Jawa mungkin bisa menjadi pegawai Ambtenaar, namun tidak dengan orang-orang keturunan Arab dan Tionghoa. Cara-cara semacam ini menjadi satu bentuk pengorganisasian politik kolonial, yang pada akhirnya membuat etnis-etnis minoritas mengalami diskriminasi dan persekusi. Cara-cara kolonial semacam ini pula yang diwarisi tubuh militer Indonesia sejak periode Orde Lama. Sentimen etnis selalu digunakan dalam setiap tindak kekerasan militeristik.

Dalam konteks militerisme yang rasis ini, Acung adalah salah satu korban yang paling tertindas di antara sekian banyak korban lain. Kekerasan 1965 mengincar tidak hanya para komunis, tetapi siapa pun yang diidentifikasi sebagai komunis oleh para jagal, meski ia sebenarnya sama sekali tidak terafiliasi dengan Partai Komunis Indonesia (PKI). Termasuk dari sasaran militer adalah orang-orang Tionghoa yang dianggap identik dengan kebangsaan Cina, semata-mata karena pada waktu itu Cina adalah negara Komunis. Mohammed di akhir pemaparannya mengingatkan bahwa meskipun rekognisi secara formal terhadap etnis Tionghoa telah ada, namun orang-orang Tionghoa hingga detik ini tidak pernah dianggap sebagai manusia Indonesia yang kāffah.

Tidak berhenti pada kekerasan fisik yang berlangsung di periode 65-66, rezim militer juga membangun narasi besar bahwa G30S adalah percobaan kudeta PKI yang berhasil digagalkan. Negara membangun narasi yang mengibliskan PKI dan memperalatnya sebagai senjata pembenaran bagi pembantaian militer terhadap jutaan rakyatnya sendiri, lantas dari situ dibangunlah sebuah narasi baru tentang “penyelamatan bangsa”. Narasi yang menyeleweng dan sama sekali meniadakan perspektif korban pembantaian ini dilanggengkan sebagai narasi dominan hingga pasca Peristiwa 65-66 melalui berbagai media: film, diorama, panggung-panggung kebudayaan, dsb. Narasi dominan ini juga disinggung di film “Di Balik Rupa” yang mengisahkan seorang seniman bernama Subarkah Hadisarjana. Barkah diminta untuk bergabung sebagai penata rias dan efek visual dalam film “Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI” yang berdurasi panjang itu, yang rakyat oleh pemerintah diwajibkan menontonnya setiap tanggal 30 September.

Di dalam proses pembuatan film yang berdurasi panjang itu, Barkah ditugaskan untuk membuat replika mayat para jenderal yang dibunuh. Ia mempelajari naskah film itu, membaca buku-buku, menemui dokter forensik dan melakukan berbagai penelitian. Tetapi semua dokter yang ditemui Barkah tidak mampu menjawab seperti apakah persisnya mayat yang terbunuh setelah disiksa, ditembak, dan dibuang di tong sampah selama empat hari. Menurut Barkah, skenario itu terlalu mengerikan dan keji. Barkah dengan yakin mengingat pada waktu umurnya 6 tahun, bahwa ia melihat ratusan jasad mengapung di sepanjang Sungai Brantas. Sungai itu secara harfiah berubah warna menjadi merah, dan saat itu Barkah masih belum tahu-menahu tentang tragedi tersebut. Namun kesan para penonton yang dapat ditangkap melalui film pendek “Di Balik Rupa” adalah bahwa film “Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI” yang berdurasi panjang bikinan pemerintah itu memang dimaksudkan untuk menumbuhkan sentimen anti-komunis dan menanamkan kesan kengerian serta ketakutan dalam benak rakyat sipil.

Para penonton kemudian berefleksi mengenai ratusan ribu hingga jutaan orang yang dibantai, baik mereka yang merupakan anggota atau hanya tertuduh sebagai anggota komunis. Terlepas dari itu, PKI sebenarnya telah mati sejak awal pembantaian tahun 1965, sehingga tidak ada lagi kekuatan politik yang mampu menyaingi kekuatan militer di Indonesia. Kekuatan militer menjadi satu-satunya kekuatan politik dominan. Menurut John Roosa dalam bukunya Buried Histories, pembantaian dilakukan karena rezim Orba membutuhkan struktur baru yang dipersiapkan untuk pertumbuhan negara neoliberal. Dan salah satu aspek yang dilembagakan untuk tujuan tersebut adalah struktur kekerasan militeristik, yang terus dimunculkan dan diperbarui. Akibatnya, kita menyaksikan kekerasan dan kekejian yang tak kalah ngerinya pada Kerusuhan Mei 1998.

Marinda Sekar yang dibesarkan di sebuah kota yang penuh luka di Surabaya, selaku pemantik kedua Biopik mengomentari film “Dia Pergi dan Belum Kembali” dan “Hotline 1998”. Ia mula-mula mendudukkan latar historis dari dua film itu, dan menjelaskan bahwa apa yang kita sebut sebagai ‘kerusuhan’ dalam tragedi 98 bermula tidak dari ruang kosong. Kerusuhan Mei 1998 terjadi karena krisis-krisis pemerintahan pada waktu itu, yang bebannya ditanggung rakyat, semakin menukik tajam dan menuntut perlunya reformasi sistem pemerintahan. Transisi pemerintahan memang dituliskan dengan rapi dalam sejarah nasional, namun terlalu banyak kekerasan militer yang berusaha disembunyikan dan dibenamkan.

Film “Dia Pergi dan Belum Kembali” mengisahkan perjuangan Ibu Maria Sanu atas putranya Stevanus yang hilang tanpa jejak dalam Tragedi 1998. Meskipun dua puluh lima tahun telah berlalu, luka Bu Maria tak kunjung sembuh. Namun alih-alih menyerah pada keadaan, Bu Maria terus aktif dalam aksi Kamisan dan menuntut jawaban dan keadilan atas nasib putranya. Film ini berpusat pada kesaksian Magdalena Wulan, putri Bu Maria dan adik dari Stevanus. Meski Wulan tatkala penghilangan kakaknya waktu itu masih kecil, ia tetap berusaha mengabadikan ingatannya tentang sang kakak melalui sebuah esai yang berjudul “Dia Pergi dan Belum Kembali”. Bersama ibunya, Wulan terus memelihara harapan agar kasus yang menimpa kakaknya diakui dan diusut tuntas oleh pemerintah.

Selain penghilangan, terjadi pula perkosaan massal yang, menurut laporan Komnas Perempuan dan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), menyasar lebih dari 168 perempuan dalam kurun waktu Mei hingga Juli 1998. “Hotline 1998” adalah film dokumenter yang mengungkap perkosaan massal, yang sebagian besar korbannya adalah perempuan keturunan Tionghoa. Film ini menampilkan narasi dari perspektif para relawan Hotline 1998, narasi yang selama ini belum diakui oleh sejarah nasional. Para relawan menceritakan bagaimana mereka berusaha membantu korban kekerasan seksual dan menerima panggilan darurat yang masuk. Sebagian besar korban yang berhasil menghubungi mereka diliputi ketakutan dan kekhawatiran jika identitasnya akan diketahui. Beberapa penelepon lainnya adalah saksi mata yang melaporkan lokasi kejadian.

Marinda memaparkan bagaimana perkosaan massal berfungsi sebagai sebuah mekanisme kekerasan yang terstruktur dan sistematis. Mengutip Ita Fatia Nadia, salah satu aktivis terkemuka TGPF, Marinda menjelaskan bagaimana pelaku kekerasan seksual massal ini selalu memiliki ciri tertentu yang mengindikasikan adanya perencanaan dan koordinasi, kadang berseragam, berwajah tua dan berbadan kekar. Ia juga menjelaskan bahwa tindak perkosaan massal ini juga memiliki pola yang identik dari kasus ke kasus, seperti pemilihan korban berdasarkan etnis atau agama tertentu, penggunaan ancaman dan kekerasan fisik yang ekstrem, serta adanya impunitas bagi pelaku. Merujuk pada paparan sosiologis yang disampaikan Ariel Heryanto, Marinda juga menambahkan bahwa pola perkosaan pada Tragedi 98 identik dengan pola perkosaan dalam situasi perang. Ia ibarat teror yang menjajah dan sangat militeristik. Perkosaan massal dalam konteks ini bukan hanya merusak korban secara fisik dan psikologis, tetapi juga menghancurkan identitas dan martabat komunitas secara keseluruhan.

Mengapa mayoritas korban yang menjadi sasaran adalah perempuan Tionghoa? Marinda menjelaskan bahwa perempuan Tionghoa distigmatisasi sebagai “asing,” “kaya,” dan “bukan bagian dari Indonesia”. Ini berarti, kekerasan seksual yang sangat militeristik itu sejatinya tidak hanya terstruktur secara fisik tetapi juga secara simbolis. Seolah-olah kekerasan itu memang dirancang untuk menanamkan teror dan ketakutan terhadap kelompok-kelompok tertentu yang memiliki irisan dengan identitas korban: perempuan, masyarakat sipil, dan etnis Tionghoa.

Tragedi 1965 dan kekerasan seksual dalam kerusuhan Mei 1998 merupakan luka menganga dalam sejarah bangsa, ditandai dengan kebrutalan dan upaya sistematis negara untuk menghapusnya dari ingatan kolektif. Kedua peristiwa ini adalah monumen kegagalan negara dalam melindungi warganya. Luka yang tak diakui ini terus diwariskan antargenerasi. Para penyintas dan keluarga mereka tidak hanya kehilangan orang-orang terkasih, tetapi juga hak atas kehidupan, pendidikan, martabat, dan masa depan. Kekerasan dalam dua tragedi itu telah menciptakan trauma yang mendalam, yang membungkam para penyintas dan keluarga mereka dalam senyap dan ketakutan.

Forum Biopik hadir tidak untuk menawarkan solusi instan. Forum ini justru mengoleh-olehi kita sebuah pertanyaan besar: mungkinkah luka-luka akibat kekerasan dalam dua tragedi tersebut, serta pelanggaran HAM lainnya yang tidak dibahas di forum, dapat sepenuhnya direkonsiliasi? Proses rekonsiliasi tentu akan panjang, berliku, dan kompleks mengingat kekerasan tersebut terjadi secara struktural dan sistematis. Rekonsiliasi harus dilakukan dari berbagai arah meliputi; pemulihan korban, perbaikan kehidupan mereka, reformasi struktur militerisme negara, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku, dan perubahan cara pandang masyarakat terhadap isu terkait. Upaya rekonsiliasi juga harus dilakukan melalui berbagai jalur, termasuk hukum, kebudayaan, politik, dan ekonomi. Sementara para aktivis di Indonesia telah berupaya memulihkan korban, rekonsiliasi budaya juga perlu dilakukan secara kolektif melalui inisiatif-inisiatif kecil yang bahkan dilakukan secara sporadis, termasuk diskusi dan pemutaran film seperti yang digagas Biopik ini. Pertanyaan reflektif lantas muncul di benak penulis; jangan-jangan sebelum ikut nonton di Biopik, kita juga pernah melakukan stigmatisasi yang membenarkan kekerasan-kekerasan semacam itu?