-+## Dua faktor utama ”Situasi Historis”
Situasi historis merupakan landasan referensi objektif yang menentukan bentuk dan karakter pemikiran. Apa saja faktor utama bagi ”situasi historis” yang memungkinkan turāts Arab-Islam tertentu lahir?
Terdapat dua faktor utama:
- Cara produksi feodal yang bertumpang tindih dengan cara produksi perbudakan yang tersisa dan sektor perdagangan yang sedang berkembang kepada kriya-kriya yang secara relatif maju selama masa Abbasiyyah.
- kemajuan ilmu-ilmu alam di masa-masa tersebut (4 H/10 M)
Kecenderungan materialis di dalam filsafat Arab-Islam yang mengambil beragam bentuk yang tak tetap dan berubah-ubah antara metafisika dan dialektika sesuai dengan situasi historis pada waktu itu. Ketaktetapan itu muncul dari beragamnya posisi sosial para filsuf itu sendiri yang tak tentu, dan dari percampuran antara kecenderungan metafisika dan dialektika dalam ilmu-ilmu alam pada waktu itu.
Salah satu bentuk yang paling tampak dialektis pada teks-teks turāts misalnya terdapat dalam persoalan gerak, waktu dan ruang dalam hubungan ketiganya dengan materi. Persoalan ini merupakan salah satu persoalan filosofis yang maju ,seturut dengan majunya ilmu alam pada waktu itu. Pada masa itu para filsuf bersepakat bahwa berpikir filosofis adalah praktik teoretis dan parktik empiris dalam perihal alam.
Adapun ketaktetapan bentuk antara metafisika dan dialektika dapat dilihat dalam metode Ibnu Sina dalam memproblematisir hubungan antara umum dan khusus, baik hubungan itu menyangkut posisinya kategori ontologis maupun kategori logis. Ibnu Sina memikirkan hubungan antara umum dan khusus dalam tiga bentuk:
- Yang umum (kuiditas) terdapat dalam yang khusus (sesuatu/yang ada di kenyataan). Dan ini adalah posisi yang serupa dengan Hegel, juga posisi Aristotles dan gnostisis.
- Yang umum ada sebelum adanya yang khusus. Dan ini adalah posisi Plato.
- Yang umum ada setelah adanya yang khusus. Dan ini adalah posisi materialis.
Ketiga posisi yang diambil oleh Ibnu Sina merupakan posisi yang umumnya diambil oleh para filsuf skolastik di Abad Pertengahan. Sementara itu perlu dipertimbangkan pula bahwa baik filsafat Islam maupun filsafat skolastik ada sebelum munculnya cara pandang mekanistik tentang alam. Jadi, wajar dalam pemikiran Ibnu Sina jika terdapat ketidaktetapan posisi filosofis dalam melihat hubungan antara umum dan khusus.
Faktor-faktor lainnya
Dua faktor di atas tidak dapat dikatakan sebagai syarat cukup bagi ”situasi historis”. Masih terdapat dua faktor lainnya yang turut menentukan ”situasi historis” tersebut.
1. Faktor hubungan kesaling-pengaruhan antara ekosistem pemikiran internal dan ekosistem pemikiran eksternal. Hubungan ini dan berbagai bentuk kesadaran sosial yang dihasilkannya, memiliki pengaruh determinan pula dalam menentukan arah dan bentuk perkembangan filsafat.
Mungkin untuk dikatakan bahwa kemunculan dan perkembangan filsafat tidak bertumpu semata pada ekosistem pemikiran internal saja, tetapi juga oleh ekosistem eksternal dalam skala dunia dan, khususnya, beberapa wilayah yang memiliki banyak keserupaan dalam beberapa aspeknya dengan ekosistem pemikiran internal.
Diskusi mengenai faktor eksternal di ranah turāts pemikiran, dan turāts filsafat secara khusus, penting untuk dikaji secara ilmiah dan lebih komprehensif. Diskusi ini juga penting untuk menggugat pandangan borjuis: yang melihat sejarah filsafat Arab-Islam sebagai peradaban atau kebudayaan terisolasi. Filsafat dan perkembangannya terkhususkan pada satu bangsa, atau wilayah tertentu tanpa terpengaruh oleh kebudayaan dan peradaban bangsa dan wilayah lain. Cara pandang ini yang dibawa oleh Spengler dan Toynbee, dan telah terbantahkan oleh realitas historis itu sendiri.
Kebudayaan memang dapat dikatakan terisolasi, tetapi itu sifatnya relatif dalam periode historis tertentu. Situasi terisolasi merupakan fase historis. Peradaban tertentu pada waktu yang lain terpengaruh atau mempengaruhi dan pada waktu lainnya lagi mempengaruhi sekaligus terpengaruh. Seperti peradaban Arab, ia menerima pengaruh dari peradaban dan kebudayaan global (dari India, Persia, Yunani) sebagaimana ia memberi pengaruh terhadap peradaban dan kebudayaan Eropa, dan terpengaruh oleh Eropa di era modern. Demikian pula ini berlaku pada kebudayaan lainnya.
Sejatinya, konsep peradaban itu sendiri bermasalah jika dilihat hanya dalam karakternya yang esensialis. Karena di sisi lain, manusia di semua penjuru memiliki peradaban yang sama, di mana persamaan tersebut memungkinkan unsur-unsur tertentu dikenali secara spesifik sebagai bangsa, ras dst. Peradaban dipahami dalam cara-cara yang kesatuan sekaligus keterputusan. Sejarah peradaban manusia berdiri di atas prinsip kesatuan dialektis di antara bangsa-bangsa yang ada. Setiap bangsa berlaku dalam tahapan yang serupa secara historis. Namun masing-masingnya memiliki cara-cara (dan formasi historis) yang spesifik. Keberagaman peradaban itu sendiri juga mesti ditafsirkan dalam kesatuan dialektis.
Semua peradaban melakukan komunikasi horizontal (al-tawāshul al-ufūqī al-taʿāqubī) sehingga kita tidak dapat menemukan bahwa peradaban A tertentu menihilkan sama sekali peradaban B. Justru yang terafirmasi adalah sebaliknya, hubungan keduanya yang saling tumpang tindih, di mana peradaban B menerima dan melakukan lompatan kualitatif pengaruh dari peradaban A pada sebagian unsurnya, sejauh itu memenuhi kondisi-kondisi spesifik yang dimungkinkan oleh peradaban B. Sebagian unsur lain ini berkembang dan diperkaya dengan kebudayaan-kebudayaan baru yang lebih maju seturut dengan garis umum dari perkembangan peradaban-peradaban lainnya. Ia menjadi maju secara dialektis melalui keterputusan dalam kesatuannya. seiring dengan gerak historis keseluruhan peradaban secara umum.
Ketika kita hendak menentukan kespesifikan sejarah filsafat pada satu wilayah bangsa tertentu, tidak cukup hanya membicarakan perkembangan internalnya saja, tetapi juga melibatkan pembicaraan terkait perkembangan eksternal. Namun itu tetap berpegang pada hukum objektif: bahwa pengaruh eksternal hanya muncul melalui faktor-faktor internal yang memungkinkannya berfusi dengan pengaruh tersebut tanpa terpisah satu sama lain. Juga terdapat hukum objektif lain yang penting untuk memahami hubungan kesaling-pengaruhan antara kebudayaan-kebudayaan tersebut: tingkat pengaruh faktor luar bergantung pada sejauh mana kedekatan antara ekosistem sosial dan pemikiran di peradaban A dengan peradaban B. Semakin dekat keduanya semakin besar kemungkinan pengaruh itu diterima. Kedekatan ekosistem ini mencakup ranah ilmu pengetahuan, relasi kelas dan relasi produksi.
2. Faktor yang perlu dipertimbangkan pula untuk menentukan ”situasi historis” adalah otonomi relatif yang dimiliki oleh filsafat. Otonomi relatif filsafat muncul dalam beragam fenomena. Misalnya melalui kesinambungan: setiap generasi baru dari manusia yang saling sinambung menyaksikan relasi material objektif yang telah terbentuk sebelumnya, yang terpisah dari dirinya sendiri. Oleh karena itu setiap generasi baru ini juga menyaksikan kumpulan ideologi yang berkembang sebelumnya secara independen. Generasi baru menerima sejumlah tertentu produk-produk pikiran dari generasi sebelumnya, di luar kehendak dan agensinya. Produk-produk pikiran ini diterima tidak dalam bentuk ideal dalam konsepsi masa lalunya, tetapi produk yang diwariskan ini dikonsepsikan berbeda seturut dengan perubahan situasi generasi baru. Dengan kata lain, perkembangan setiap pemikiran baru mustahil lahir tanpa mewarisi produk-produk pemikiran lama, dan mengembangkannya secara kualitatif hanya berlangsung sejauh itu dimungkinkan oleh logika situasi material yang baru.
Lenin benar ketika ia berbicara tentang 3 komponen dasar marxisme, bahwa marxisme tidak muncul dari luar perkembangan umum manusia, sebaliknya ia merupakan jawaban dari persoalan-persoalan yang pernah dilontarkan manusia sebelumnya (yakni, masalah yang terhimpun dalam mazhab ekonomi Inggris, sosialisme Perancis, dan filsafat Hegel Jerman).
Relasi antara warisan dan pemikiran masa kini mesti dipahami dalam perkembangan kualitatfnya melalui: 1) perkembangan sosial, 2) perubahan kesadaran manusia yang mengiringi perkembangan sosial tersebut.
Relasi tersebut penting ditekankan khususnya ketika dihadapkan dengan intelejensia Arab yang mengkampanyekan penghapusan turāts sama sekali dan keengganan mereka untuk berinteraksi dengannya. Kampanye yang berwatak nihilis ini adalah varian lain yang kontras dengan kampanye modernisasi turāts salafiyyah. Salafi menganjurkan penyesuaian dan pengidentikan masa lalu dengan masa kini. Sedang nihilis menganjurkan pertentangan antara keduanya. Salafi mengajak untuk mengikutkan masa kini kepada masa lalu dan oleh karena itu mengalienasikan masyarakat Arab modern dan pemikirannya dari jamannya dan dari alur perkembangan revolusioner hari ini. Nihilis mengajak untuk memutus masa kini dari masa lalu, dan oleh karena itu mengalienasikan masyarakat Arab modern dan pemikirannya dari historisitasnya dan asal-usul yang mengafirmasi keotentikan perkembangannya dalam sejarah.
Investigasi Sejarah
Setelah memaparkan metode dasar, Muruwwah beranjak ke investigasi sejarah.
Apa pentingnya investigasi sejarah?
- Untuk melihat sejauh mana, berdasarkan metode an-Nazʿāt yang telah dijelaskan sebelumnya serta komparasinya dengan pendekatan lainnya, kesepakatan dan ketaksepakatan pendekatan-pendekatan yang sudah ada dengan prinsip teoretik dan ideologis yang an-Nazʿāt gunakan dalam upaya berinteraksi dengan turāts.
- Untuk menyelidiki sebab-sebab yang tersembunyi di balik posisi yang bersepakat maupun yang tak bersepakat dengan prinsip teoritik dan ideologis tersebut.
- Untuk merangkum sesingkatnya jawaban dari pertanyaan yang telah ada di benak sejak an-Nazʿāt mulai dituliskan. Pertanyaan tersebut adalah:
Apa yang mesti diubah sehingga melahirkan wacana baru tentang turāts Arab-Islam, dan khususnya turāts filsafatnya, setelah wacana yang luas dan sejumlah besar karya yang telah ditulis tentang warisan ini dari akhir Abad Pertengahan hingga paruh kedua abad kedua puluh?
Karya-karya yang ada tentang turāts pemikiran Islam memiliki banyak lapisan perbedaan antara satu dengan lainnya: posisi historis, posisi sosial, posisi ideologis, kebangsaan. tingkat umum pengetahuannya. Karya-karya yang hendak diinvestigasi ini mencakup pemikir klasik dan modern, progresif dan konservatif, materialis dan idealis, salafi dan ʿadamī, pemikir Arab, pemikir Timur dan Barat, sejarawan, teolog, ilmuan sosial, dan para filsuf. Oleh karena itu klasifikasi yang dibuat dalam investigasi sejarah juga bersifat tumpang tindih. An-Nazʿāt melakukan dua klasifikasi untuk memudahkan investigasinya: 1) klasifikasi metodologis berdasarkan perbedaan pendekatan dalam memahami turāts, 2) Klasifikasi yang mengkategorikan para sarjana menjadi tiga kelompok; pertama, sarjana Arab dan Timur klasik (Abad Pertengahan-18 M); kedua, sarjana Arab dan Timur modern (abad 19-20 M); ketiga, sarjana dari bangsa lainnya, termasuk orientalis.
Sementara itu berdasarkan metodologinya an-Nazʿāt membaginya menjadi empat:
- Pendekatan individualis
- Pendekatan pengaruh antarkebudayaan
- Pendekatan rasis
- Pendekatan historis
1. Pendekatan Individualis
pendekatan ini memandang sejarah perkembangan pemikiran filsafat sebagai sejarah ide atau produk pemikiran individu. Hubungan di dalam turāts terbatas pada hubungan antar individu-individu yang menghasilkannya, tanpa mempertimbangkan hubungan apa pun antara pemikiran beserta individu tersebut dengan situasi dan kespesiifkan historis di mana mereka hidup — formasi dan relasi sosial-historisnya.
Pendekatan ini tidak mempertimbangkan hubungan praktik teoretis serta interaksi-interaksinya dengan serangkaian hubungan ekonomi, sosial, politik dan historis. Pendekatan individualis terbatas pada sekedar pencantuman nama dan gagasan para pemikir Arab-Islam secara kronologis dan interpretatif. Fokus utama para sarjana dengan pendekatan ini adalah membahas hubungan pengaruh antara para pemikir sebelumnya dan pemikir selanjutnya dalam tradisi intelektual tertentu, atau antara pemikir tersebut dan para pemikir dari luar pemikiran Arab-Islam, seperti Yunani, Persia dan India. Dengan kata lain, pendekatan ini membatasi dirinya pada hubungan historis antara individu dan pengaruh subjektifnya, seolah setiap individu menciptakan dunianya masing-masing yang terpisah, independen dan terisolasi dari dunia realitas sosial. Seolah pengaruh timbal balik antar individu adalah hubungan yang abstrak yang terjadi dengan sendirinya, independen dan terisolasi dari hubungan realitas sosial.
2. Pendekatan Pengaruh Antarkebudayaan
Pendekatan ini melihat pertukaran pengaruh antar kebudayaan dalam cara pandang yang mekanistik: kebudayaan satu bangsa dipindahkan ke bangsa lain dengan cara tertentu untuk mendominasi pemikiran orang-orang yang menerimanya. Pendekatan ini cenderung meniadakan kespesifikan kebudayaan kelompok terakhir. Sebagian besar studi dan penelitian yang berkaitan dengan filsafat Arab-Islam dilihat dengan pendekatan ini, khususnya tulisan beberapa orientalis Eropa yang mengklaim bahwa filsafat Arab Islam tidak lain kecuali versi Arab dan filsafat Yunani klasik yang diadopsi dan dipupuk oleh bangsa Arab dengan cara yang mosaik (fragmentaris).
Beberapa sarjana Arab mengadopsi pendekatan ini dalam melihat filsafat. Misalnya, sebagian mengklaim bahwa semangat Islam tidak mampu memahami semangat filsafat Yunani, dan bahwa tidak satu pun muslim yang terlibat dengan filsafat Yunani memiliki semangat filosofis dalam arti yang sebenarnya. Jika yang terjadi adalah sebaliknya, sudah pasti peradaban Islam mampu memproduksi pemikiran dan filsafat baru yang sejati.
Hubungan antara dua corak pemikiran yang berasal dari masyarakat yang berbeda sejatinya merupakan isu yang kompleks, karena tunduk pada proses rumit yang menolak pandangan mekanistik. Hubungan kedua corak itu adalah hubungan antara bentuk kesadaran sosial internal dan eksternal, yang memiliki hukum-hukum dan gerak dialektisnya sendiri. Karakterisitik umum bagi hukum yang mengatur hubungan tersebut adalah: 1) bahwa hubungan itu bersifat objektif, bukan subjektif, 2) bahwa pemikiran eksternal hanya dapat efektif terhadap pemikiran internal melalui hubungan internal dari yang terakhir — melalui qadhiyyah-qadhiyyah yang terhubung dengan pemikiran luar melalui formasi relasi yang spesifik yang ditentukan oleh situasi historis dan relasi-relasi produksi material tertentu dalam kesejarahannya.
3. Pendekatan Rasis
Pendekatan ini melihat pemikiran sebagai hasil dari perbedaan antara kebangsaan yang bisa dikenali dengan rasnya. Pendekatan ini berakar dari ideologi kolonial fasis yang secara hierarkis mengklasifikasikan masyarakat menurut teori ras. Meskipun pendekatan ini pada paruh terakhir abad ke-20 sudah dikeluarkan dari ranah ilmiah, namun masih banyak sarjana — orientalis, Arab, dan Timur — yang masih menggunakannya, entah itu secara sadar atau tidak.
4. Pendekatan historis
Terlepas dari pencabangannya yang beragam, pendekatan historis secara umum mengadopsi pandangan yang sama; bahwa terdapat hubungan antara turāts pemikiran dengan situasi historis di mana ia dihasilkan. Keragaman pendekatan ini muncul dikarenakan perbedaan pemahaman tentang hubungan tersebut dan sejauh mana hubungan itu mencakup dimensi esensial, sekunder, atau dekoratif saja.
Secara garis besarnya, para sarjana Arab-Islam melihat hubungan turāts dengan situasi historisnya ini bersifat positif. Namun ada pula sarjana yang berusaha melamapui itu dengan metodologi ilmiah tertentu, yang berangkat dari fondasi dan prinsip-prinsip pendekatan materialisme historis.
Download PDF: Catatan Pembahasan Metode Dasar 4